DaerahPolitik

Kadus Mlese Klaten Tidak Netral , Dilaporkan ke Bawaslu

0
×

Kadus Mlese Klaten Tidak Netral , Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Klaten|DetikPolri.com – Seorang perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Klaten, dilaporkan ke Bawaslu. Warga melaporkan dugaan tidak netral ke Bawaslu dengan membawa spanduk.

Dari pantauan detikPolri warga datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan dua mobil. Sekitar 10 warga turun membawa spanduk bertulisan ‘Masyarakat Tolak KKN & Nepotisme Perangkat Desa Kab Klaten’.

Spanduk mereka bentangkan di depan pintu masuk kantor Bawaslu di Jalan Bali, Klaten. Perwakilan warga kemudian diterima sekretariat Bawaslu untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran.

Perwakilan warga, Bowo Haryono, menjelaskan selaku warga dirinya hanya ingin pemilu berjalan adil dan jujur. Baik pemilihan gubernur maupun bupati.

 

“Kita ingin pemilu berjalan adil dan jujur, baik pemilihan gubernur maupun bupati. Saya ingin melaporkan dugaan keberpihakan perangkat desa Mlese, Kecamatan Cawas yang mana melaksanakan kampanye mendukung salah satu Paslon, yang itu calon gubernur nomor urut 1,” kata Bowo kepada wartawan di Bawaslu, Senin (4/11/2024).

 

Dijelaskan Bowo, perangkat desa dengan jabatan Kadus (Kepala Dusun) 3 itu membagikan sembako berupa minyak yang ada gambar paslon nomor urut 1. Selain sembako, juga memakai atribut paslon.

 

“Perangkat Desa Mlese, Kadus 3, dan memakai atribut seragam Paslon nomor urut satu. Ya menyuruh mencoblos pasangan urut satu dengan membagi sembako,” katanya.

 

Kejadiannya, sebut Bowo, terjadi di rumah Kadus tersebut. Dilakukan hari Sabtu, 2 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

 

“Dilakukan hari Sabtu tanggal 2 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, ada bukti yang saya bawa hari ini berupa flash disk berisi rekaman sama foto saat perangkat desa melakukan pembagian,” imbuh Bowo yang mengaku tidak berpihak pada Paslon manapun.

Terpisah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Klaten, Dedi Wibowo menyatakan laporan sudah diterima. Laporan akan dikaji lebih dulu.

 

“Ya nanti kita kaji dulu untuk menentukan apakah laporan memenuhi syarat formil atau materiil. Setelah itu kita plenokan,” ungkap Dedi kepada detikpolri saat dimintai konfirmasi.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *