Jakarta Selatan|Detikpolri.com – Menurut Kapolri, pencegahan antikorupsi salah satunya dengan melalui pendidikan. Pemberantasan korupsi bisa menyelamatkan penerimaan negara untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Kapolri.
( M.U )