
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian ini diduga telah berlangsung lama dan melibatkan jaringan yang cukup luas. Para bandar togel disebut-sebut beroperasi secara terbuka, bahkan menggunakan sistem online dan offline untuk menarik lebih banyak pemain.
“Sangat disayangkan jika praktik perjudian ini dibiarkan. Banyak masyarakat yang terjerumus, bahkan sampai mengalami kerugian besar. Seharusnya APH bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku judi togel di wilayah mereka. Pasalnya, jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk meningkatnya angka kriminalitas akibat dampak dari perjudian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik judi togel di Kecamatan Mranggen dan Sayung. Namun, masyarakat berharap ada tindakan konkret untuk membersihkan wilayah mereka dari perjudian.
( TS_M.U )