KriminalPolri

TRANSPARANSI POLDA JATENG Tangani Kasus Tawuran dan Penembakan diawasi Kompolnas

4
×

TRANSPARANSI POLDA JATENG Tangani Kasus Tawuran dan Penembakan diawasi Kompolnas

Sebarkan artikel ini

Polda Jateng-Kota Semarang|Detikpolri.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan langsung atas Transparansi penanganan kasus tawuran dan penembakan oleh oknum anggota Polri yang terjadi di Kota Semarang pada Minggu (24/11) dini hari. Hal ini disampaikan oleh anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam dan Supardi Hamid, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jateng pada Senin (2/12/2024) siang.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho, turut dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, serta Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang.

 

Dihadapan awak media, Waka Polda menyampaikan rasa duka atas meninggalnya remaja berinisial GR (17) akibat penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya berkomitmen akan dilaksanakan secara obyektif dan transparan.

 

“ Semua akan kita buka dan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dari Kompolnas dan beberapa hari yang lalu rekan dari Komnas HAM dan KPAI juga hadir,” ujar Waka Polda.

 

Diungkapkan pula bahwa pengawasan secara internal dari Mabes Polri juga dilakukan untuk memastikan transparansi kasus tersebut.

 

“ Termasuk dari internal Mabes Polri, dari Irwasum dan Kadiv Propam juga hadir untuk memastikan transparansi proses penanganan peristiwa tawuran dan penembakan tersebut ,” tuturnya.

 

Pihaknya juga akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang serta terbuka untuk menerima masukan untuk memitigasi peristiwa tersebut. Bersama dengan pemerintah daerah, Polda Jateng akan membuat Rumah Sahabat Anak.

 

Sementara itu anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkapkan ada dua hal yang menjadi sorotan pihaknya selama melakukan kegiatan kunjungan di Kota Semarang terkait kasus tersebut.

 

( M.U )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *