Kriminal

Gagalkan Pengiriman 166 Kg Ganja, Selamatkan 54 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

2
×

Gagalkan Pengiriman 166 Kg Ganja, Selamatkan 54 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Sebarkan artikel ini

Malang|Detikpolri.com-Polresta Malang Kota melalui *Satresnarkoba* berhasil menggagalkan peredaran *Narkotika jenis Ganja* dengan jumlah total *166,58 Kg*, yang merupakan jaringan antar provinsi.

Dalam rilisnya *Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto* menyebutkan, *Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024* yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota ini sekaligus juga *menyelamatkan sekitar 54.526 jiwa* dari *penyalahgunaan Narkotika*.

_”Keberhasilan ini merupakan Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.” ujar Irjen Pol Imam Sugianto._

*Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin*, yang juga hadir dalam rilis. Juga menyampaikan apresiasi serta menegaskan jajaran *Kodam V Brawijaya* siap bahu membahu bersama *jajaran Polres di Polda Jatim* dalam *memberantas bahaya Narkoba*.

_”Jajaran Kodam V Brawijaya siap mendukung, mensupport bersama rekan-rekan jajaran Polres Polda Jawa Timur untuk memberantas narkoba dan sejenisnya. Karena ini merupakan ancaman bahaya laten dan terbukti masih ada dalam lingkungan kita potensi-potensi seperti ini.” tegas Mayjend TNi Rudy Saladin._

*”Tidak ada Ampun untuk Pelaku Peredaran Narkoba”*
*~ Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto. M.Si. – Kapolda Jatim ~*

( M.U )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *