Wisata

Pastikan Keamanan Libur Nataru, DITPAMOBVIT POLDA JATENG Lakukan Risk Assessment di 28 Objek Wisata

17
×

Pastikan Keamanan Libur Nataru, DITPAMOBVIT POLDA JATENG Lakukan Risk Assessment di 28 Objek Wisata

Sebarkan artikel ini

Semarang, Polda Jateng|Detikpolri.com – Dalam rangka persiapan Operasi Lilin 2024, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Tengah melaksanakan Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada sejumlah objek wisata di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada 2-4 Desember 2024 ini bertujuan untuk memastikan keamanan lokasi wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

 

Direktur Pamobvit Polda Jateng, Kombes Pol Pri Hartono, menyampaikan pentingnya upaya ini untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung. “Kami ingin memastikan bahwa setiap objek wisata memiliki sistem pengamanan yang memadai, sehingga potensi risiko seperti kecelakaan atau ancaman keamanan lainnya dapat diminimalisir,” ujar Pri Hartono dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (5/12/2024).

 

Fokus Penilaian di Tiga Lokasi Wisata

Tujuh personel auditor Ditpamobvit yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Pri Hartono mengunjungi tiga objek wisata, yakni Beach Safari Batang, Pantai Alam Indah Tegal, dan Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong) Purbalingga. Di masing-masing lokasi, tim melakukan pengecekan area strategis seperti parkir, pintu masuk, hingga fasilitas utama, serta memberikan rekomendasi keamanan kepada pengelola.

 

Beach Safari Batang: Pemeriksaan dilakukan di area parkir, pintu masuk, pantai, kebun binatang, dan arena Dolphin Show.

 

Pantai Alam Indah Tegal: Fokus pemeriksaan meliputi area parkir, pintu masuk, dan area pantai.

 

Owabong Purbalingga: Pengecekan mencakup area parkir, pintu masuk, dan wahana kolam air.

 

 

Hasil penilaian disampaikan dalam bentuk rekomendasi keamanan untuk ditindaklanjuti oleh pengelola objek wisata guna meminimalkan potensi kecelakaan dan ancaman.

 

Capaian Tahun 2024

Hingga Desember 2024, total 28 objek wisata di Jawa Tengah telah menjalani Risk Assessment. Diharapkan, pengelola objek wisata dapat mengimplementasikan rekomendasi keamanan yang diberikan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan.

 

Imbauan untuk Pengelola dan Wisatawan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Ditpamobvit. Ia juga mengingatkan pengelola wisata untuk terus meningkatkan sistem pengamanan di tempat masing-masing.

 

“Kami mengajak masyarakat yang berkunjung untuk selalu waspada, mematuhi aturan, dan bersama-sama menjaga keamanan. Mari kita pastikan libur Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam memastikan keamanan wisatawan selama musim liburan.

 

( M.U )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *