Kriminal

Pesta Narkoba di Pantai Dikejutkan Kedatangan ’Anak Beruang’, Pelaku Curanmor Ini Pasrah

1
×

Pesta Narkoba di Pantai Dikejutkan Kedatangan ’Anak Beruang’, Pelaku Curanmor Ini Pasrah

Sebarkan artikel ini

Muara Rupit|Detikpolri.com-Kedatangan Tim Anak Beruang Unit Reskrim Polsek Muara Rupit, mengejutkan Wiranda alias Wanda (27), yang tengah pesta di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Dia diburu polisi sejak tiga bulan lalu, atas kasus pencurian sepeda motor.

 

“Pelaku ditangkap sedang pesta narkoba,” terang Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK, melalui Kapolsek Muara Rupit Iptu Dheny Satria, dan Kanit Reskrim Ipda Paisal, Sabtu (14/12).

 

Tersangka Wanda mencuri motor Yamaha NMax nopol B 6180 VEL, milik Hirawan (35), warga Dusun 1, Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir.

 

Sepeda motornya hilang di parkiran saat ditinggal belanja ke sebuah toko, di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Senin (16/9).

 

Korban yang menderita kerugian sekitar Rp15 juta, melapor ke Polsek Muara Rupit. “Kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV toko untuk mengidentifikasi pelakunya,” ujar Dheny.

 

Kemudian pada 10 Desember 2024, korban menginformasikan bahwa sepeda motornya yang hilang terpantau di kawasan SP3 Lakitan, Kabupaten Musi Rawas

 

”Setelah didatangi, kami menemukan motor korban di rumah seorang warga,” ungkap Dheny.

 

Berdasarkan pengakuan warga itu, motor NMax hitam itu dia beli dari Wiranda alias Wanda, warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

 

 

“Motor korban itu kami bawa dan amankan ke polsek, sebagai barang bukti,” tegasnya.

 

Tim Anak Beruang Unit Reskrim Polsek Muara Rupit, menyelidiki dan mencari keberadaan Wanda. Jumat (13/12) sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya dia berhasil diamankan sedang pesta narkoba di desanya.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban,” sampainya.

 

Dia mengaku mencuri motor itu bersama temannya, Deka (DPO). Uang hasil penjualan motor korban, dipergunakan untuk membeli narkoba.

 

( M.U )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *