Kriminal

Resmob, Polres, Konawe Amankan Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

24
×

Resmob, Polres, Konawe Amankan Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Sebarkan artikel ini

KONAWE||Seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Poasaa, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil di bekuk oleh Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Konawe

Terduga pelaku di tangkap di kediamannya setelah melakukan pencurian beberapa barang  Elektronik, dan Rokok di Kelurahan Poasaa  pada hari sabtu 15/7/2023 sekitar jam 09.30 Wita di

Berikut arang bukti
1.Handphone vivo y91
2,roko sempurna 5 pak
3,roko sempurna splas 1pack
4,roko surya besar 1pack
5 roko surya kecil 1pack
6 roko Djimsamsoe besar 5 bukungkus
7,roko Djimsamsoe kecil,5 bungkus
8 roko jezi puti 6 bungkus
9,roko clasmild 8 bungkus
10, roko Eses pop 10 bungkus

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di ruang tahanan Mapolres Konawe

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku disangkakan Pasal, 263 ayat 1 ke4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.@Miton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *